Senin, 19 Oktober 2026. Pemerintah Desa Tanah Abang, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk periode Juli hingga Oktober kepada enam orang Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada bulan Juli, jumlah penerima bantuan tercatat sebanyak 7 orang. Sementara itu, mulai bulan Agustus hingga Oktober, jumlah penerima menjadi 6 orang karena salah satu penerima manfaat telah meninggal dunia.
Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp100.000 per bulan. Dengan demikian, total bantuan untuk periode Juli hingga Oktober mencapai Rp2.500.000, dengan rincian Rp700.000 pada bulan Juli serta masing-masing Rp600.000 pada bulan Agustus, September, dan Oktober.
Penyaluran BLT ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Desa Tanah Abang dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari serta meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Pemerintah Desa Tanah Abang berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Meskipun nominal bantuan terbatas, diharapkan bantuan tersebut tetap memberikan manfaat bagi masyarakat yang menerimanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tanah Abang terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat dan melaksanakan penyaluran bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan tersalurkannya BLT periode Juli–Oktober ini, diharapkan bantuan tersebut dapat membantu masyarakat penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.