Rabu, 20 Mei 2026. Pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) hadir di Kantor Desa Tanah Abang guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada warga dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan secara langsung di desa.
Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan akta kelahiran baru, akta kematian, dan pembaruan akta kelahiran dengan barcode dan perbaikan Kartu Keluarga (KK). Dengan hadirnya pelayanan langsung di desa, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Dukcapil sehingga lebih menghemat waktu dan biaya.
Pemerintah Desa Tanah Abang menyampaikan apresiasi atas terlaksananya pelayanan ini karena sangat membantu masyarakat, khususnya untuk menghemat waktu dan biaya. Selain itu, pelayanan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib administrasi.
Selama kegiatan berlangsung, proses pelayanan berjalan dengan tertib dan lancar. Petugas Dukcapil dengan sigap melayani setiap warga yang datang serta memberikan penjelasan terkait persyaratan administrasi yang diperlukan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelayanan publik kepada masyarakat dapat semakin optimal serta mendukung terwujudnya administrasi kependudukan yang akurat dan tertib di Desa Tanah Abang.