Pada hari Selasa 20 Agustus 2024 dilakukan pelacakan batas desa antara Desa Mangkalawat, Desa Tanah Abang, dan Desa Bawahan Seberang. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan batas wilayah masing-masing desa sesuai dengan yang telah ditetapkan secara resmi.
Dalam pelacakan tersebut, Tim Pelacakan Batas Desa yang terdiri dari perwakilan dari masing-masing desa serta instansi terkait melakukan pengecekan dan pemantauan secara teliti di lapangan. Mereka menggunakan peta dan GPS untuk menentukan batas-batas wilayah desa yang jelas dan akurat.
Proses pelacakan batas desa dilakukan dengan cermat dan hati-hati agar tidak terjadi perselisihan antara desa-desa yang berbatasan. Seluruh pihak berusaha bersikap objektif dan transparan dalam pelaksanaan kegiatan ini.
Hasil dari pelacakan batas desa ini nantinya akan didokumentasikan dan disahkan oleh pihak terkait. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa terkait batas wilayah desa di kemudian hari.
Diharapkan dengan dilakukannya pelacakan batas desa ini, akan tercipta kerjasama yang baik antara Desa Mangkalawat, Desa Tanah Abang, dan Desa Bawahan Seberang serta memperkuat integritas dan keberlangsungan pemerintahan desa-desa tersebut.