You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Tanah Abang

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, Desa Tanah Abang Tetapkan Prioritas


Musdes Penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, Desa Tanah Abang Tetapkan Prioritas

Rabu, 23 September 2026. Pemerintah Desa Tanah Abang melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, serta unsur masyarakat.

Musyawarah Desa tersebut turut dihadiri oleh Camat Mataraman, Pemerintah Desa Tanah Abang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan masyarakat Desa Tanah Abang.

Dalam Musdes, berbagai usulan pembangunan dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk menentukan skala prioritas yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027. Penetapan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan kondisi pembangunan di Desa Tanah Abang.

Adapun beberapa prioritas pembangunan dan kegiatan Desa Tanah Abang Tahun 2027 yang dibahas dan ditetapkan meliputi:
1. Pembangunan Jembatan RT 04
2.Pembangunan Sumur RT 03
3.Pembangunan Tandon RT 04
4.Pembuatan Tutup Sumur PAUD
5.Pembangunan Pagar TK-A
6.Rehabilitasi Lapangan Bola Voli
7.Perbaikan Jalan Usaha Tani RT 04 sepanjang 200 meter
8.Pengadaan Keranjang Sampah
9.Pemasangan Batapres Halaman PAUD
10.Pemeliharaan Mobil BPK

Melalui Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa bersama BPD dan masyarakat menyepakati prioritas pembangunan yang akan menjadi bagian dari RKP Desa Tahun 2027. Penetapan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Desa Tanah Abang juga menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan desa membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, hasil Musdes diharapkan dapat menjadi dasar bersama dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan ditetapkannya RKP Desa Tahun 2027, Pemerintah Desa Tanah Abang berkomitmen untuk melaksanakan program pembangunan sesuai dengan prioritas yang telah disepakati serta memperhatikan kemampuan dan ketentuan pengelolaan keuangan desa.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%