You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.

Sistem Informasi Desa Tanah Abang

Kec. Mataraman, Kabupaten Banjar, Prov. Kalimantan Selatan
Info
Selamat datang di Website Desa Jangan Lupa Pakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak

Perangkat Desa Tanah Abang Hadiri Bimtek Pengelolaan Aset Desa Menggunakan Aplikasi SIPADES Versi 3.


Perangkat Desa Tanah Abang Hadiri Bimtek Pengelolaan Aset Desa Menggunakan Aplikasi SIPADES Versi 3.

Pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2026. Perangkat Desa Tanah Abang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan aset desa menggunakan aplikasi SIPADES versi 3.0 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dan menatausahakan aset desa secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi terkait tata cara pengelolaan aset desa mulai dari proses inventarisasi, pencatatan, pengkodean barang, hingga penyusunan laporan aset melalui aplikasi SIPADES versi terbaru. Selain itu, peserta juga diberikan praktik langsung dalam pengoperasian aplikasi agar lebih memahami penggunaan sistem secara teknis.

Narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi SIPADES versi 3.0 diharapkan dapat mempermudah pemerintah desa dalam melakukan inventarisasi aset, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan operasional, hingga berbagai perlengkapan milik desa lainnya. Selain itu, aplikasi ini juga dirancang untuk meningkatkan akurasi data serta meminimalisir kesalahan dalam pengelolaan aset desa.

Keikutsertaan Perangkat Desa Tanah Abang dalam kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi desa. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, pengelolaan aset desa diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat desa mampu menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan aset desa di lingkungan kerja masing-masing sehingga tercipta administrasi aset desa yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagikan artikel ini:
Komentar

APBDes 2021 Pelaksanaan

Rp967 Rp1,060
91.21%
Rp41 Rp41
100%

APBDes 2021 Pendapatan

APBDes 2021 Pembelanjaan

Rp385 Rp396
97.34%
Rp354 Rp420
84.26%
Rp10 Rp10
100%
Rp38 Rp45
84.25%
Rp179 Rp188
95.02%