Pada tanggal 26 Mei 2025, Pemerintah Desa Tanah Abang Menyelenggaraan Musdes Khusus Koperasi Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan agenda pembentukan kepengurusan dan pengawas Koperasi Desa, jalannya acara musdes ini dipimpin oleh ketua BPD Tanah Abang. dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih ini dapat : memberdayakan masyarakat desa melalui usaha bersama.
Kehadiran Koperasi Merah Putih di desa ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dalam komunitas tersebut. Dengan fokus pada peningkatan ketahanan pangan dan penguatan ekonomi kerakyatan, Koperasi Merah Putih Desa bertekad untuk menjadi pilar utama dalam pembangunan lokal. Melalui kegiatan-kegiatan seperti ini, pemanfaatan potensi lokal akan didorong, pendapatan masyarakat ditingkatkan, dan lingkungan yang berdaya saing serta mandiri akan diciptakan.
Dalam upaya mencapai visi ini, Koperasi Merah Putih Desa telah mengatur rangkaian kegiatan yang melibatkan seluruh warga. Mulai dari pelatihan keterampilan hingga pengembangan produk lokal, semua dilakukan demi kemajuan bersama. Dengan demikian, harapan untuk melihat desa yang makmur, sejahtera, dan berdikari semakin nyata. Diharapkan bahwa melalui kolaborasi dan dedikasi bersama, Koperasi Merah Putih Desa dapat menjadi teladan bagi desa-desa lainnya. Keberlanjutan program-program ini diharapkan dapat membawa perubahan positif yang signifikan untuk masyarakat setempat dan memperkuat fondasi ekonomi lokal secara keseluruhan